8 Sesi
Rp 2.500.000 paket

Tujuan & Manfaat Kursus Pajak : 

  • Memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang profesional dalam bidang perpajakan.
  • Mendapat kesempatan mengikuti ujian negara yang mampu menempatkan diri sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan perpajakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Mampu menghitung dengan tepat dan teliti sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam membayar pajak.
  • Mampu memberikan saran dalam pemecahan masalah pemungutan pajak sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain bila menemui masalah yang berkenaan dengan urusan pajak.

Materi Kursus :

  • Praktek menghitung pajak Brevet A dan B
  • Praktek menggunakan Program Pajak
  • Pengantar Hukum Pajak (PPH) & KUP
  • PPh ps. 21 (SPT 1770/1771s)**
  • PPh ps. 21 (e-SPT 1770/1771s)**
  • PBB, BPHTB Bea Materai
  • PPN & PPnBM (e- Faktur)
  • PPh ps. 22,23,24,25, pasal 4(2), (eSPT ps. 23)*
  • Akuntansi Pajak (jurnal)
  • Pajak Penghasilan WP Badan (eSPT 1771)**

Rp.2.500.000/Paket, Durasi 16 Jam, 1x pertemuan 2 Jam

Private : Nego



Share This